Bijak Bermedia Sosial, Jaga Budaya Indonesia
Media sosial sepeti Twitter, Facebook, dan Blog, saat ini telah menjadi wahana yang turut mewarnai wacana di ruang-ruang publik. Media sosial dianggap lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik. Namun demikian, media sosial perlu digunakan dengan bijak agar tidak mengubah budaya Indonesia yang toleran dan ramah.
Definisi Media Sosial
Sosial Media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Etika Bermedia Sosial
Belajar dari kasus ini, diimbau bagi para pengguna media sosial untuk lebih memperhatikan etika dalam bermedia sosial, agar tidak tersandung masalah hukum. Menurut UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ada lima pasal yang mengatur etika bermedia sosial. Yakni pasal 27 sampai pasal 30.
Tidak sedikit permasalahan sosial yang terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam beretika dalam sosial media. Justru para pengguna terkadang dibutakan oleh berita yang tidak benar akibat dari hasutan yang beredar pada media sosial. Berikut beberapa hal penting mengenai etika dalam menggunakan media sosial:
- Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan
Alangkah baiknya apabila kita tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya.
- Kroscek Kebenaran Berita
Saat ini, tentu tidak jarang kalau kita menemukan berita yang menjelekan salah satu pihak di media sosial. Hal inilah yang terkadang bertujuan demi menjatuhkan nama pesaing dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka dari itu, pengguna media sosial dituntut agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila Anda ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika Anda melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.
- Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Pada saat menyebarka informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.
- Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi
Ada baiknya Anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi Anda terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah. Hal tersebut bisa saja dimanfaatkan oleh piha lain yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri Anda.
Sekian artikel ini saya susun, saya ucapakan terimakasih dan semoga bermanfaat.
Sumber Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/9035/bijak-bermedia-sosial-jaga-budaya-indonesia/0/berita_satker
https://www.kominfo.go.id/content/detail/9035/bijak-bermedia-sosial-jaga-budaya-indonesia/0/berita_satker
http://www.unpas.ac.id/apa-itu-sosial-media/
https://pospapua.com/berinteraksi-di-media-sosial-perhatikan-etika/
09.04 | | 0 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.